
Berbenah
dari kebakaran lahan
Peran RPPEG dalam pemulihan dan pencegahan
Tahukah Anda bahwa Kalimantan Barat merupakan salah satu provinsi dengan ekosistem gambut terluas di Indonesia? Di antara seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Barat, Kabupaten Kubu Raya menempati posisi istimewa. Sebanyak 66% dari wilayah Kabupaten Kubu Raya tertutup oleh gambut, dan yang lebih mencolok, 48% di antaranya adalah gambut dalam. Data mengatakan Kubu Raya menjadi salah satu daerah dengan tutupan gambut terbesar di Kalimantan Barat. Dari pesisir hingga pedalaman, gambut tidak hanya membentuk lanskap, tetapi juga menjadi elemen vital dalam kehidupan dan identitas masyarakat. Oleh karena itu, keberadaannya sangat penting dalam upaya pelestarian lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Bagi masyarakat Kubu Raya, gambut adalah sumber kehidupan sehari-hari. Para petani telah lama memanfaatkan lahan gambut untuk bercocok tanam, mulai dari padi hingga berbagai jenis sayuran dan tanaman buah. Tidak sedikit keluarga yang menggantungkan penghasilan dari hasil hutan gambut seperti rotan, madu hutan, atau tanaman obat yang dipanen tanpa merusak ekosistem. Lebih dari sekadar sumber penghidupan, ekosistem gambut juga menyediakan jasa lingkungan yang tak tergantikan. Sebagai penyimpan cadangan air hujan, gambut turut mengatur pasokan air di musim kering, serta menjadi habitat bagi berbagai spesies langka, bahkan gambut juga berperan dalam penyerapan karbon, yang penting untuk mengurangi dampak perubahan iklim¹. Menjaga lahan gambut berarti menjaga keseimbangan antara kelestarian lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat Kubu Raya.
1 https://www.kompas.id/artikel/lindungi-gambut-di-kawasan-lindung-sumsel-revisi-rtrw

Kini, Kubu Raya menghadapi tantangan besar yang semakin nyata. Gambut yang seharusnya berperan sebagai pelindung dari krisis iklim, justru terancam akibat alih fungsi lahan, kebakaran hutan dan lahan, serta kerusakan tata kelola air. Tahun 2025 menjadi pengingat pahit, kebakaran hutan kembali meluas di sejumlah titik, kepulan asap tebal memenuhi udara, disusul oleh banjir besar yang merendam pemukiman warga dan lahan pertanian. Padahal, Kubu Raya pernah mengalami kebakaran hebat di tahun 2015 dan 2019, yang meninggalkan jejak kerusakan parah di berbagai desa dan sempat melumpuhkan aktivitas masyarakat. Asap pekat menyelimuti wilayah selama berminggu-minggu, memengaruhi kesehatan, pendidikan, dan perekonomian lokal. Sayangnya, kejadian serupa kembali terjadi, menunjukkan bahwa krisis tersebut belum sepenuhnya teratasi.
Bagaimana cara mengatasi kondisi ini?
Dalam suatu kesempatan, Bupati Kubu Raya periode 2019–2024, Muda Mahendrawan, menegaskan: “Gambut bukan sekadar lahan, tapi warisan kehidupan yang harus dijaga demi masa depan generasi Kubu Raya.” Pernyataan ini menjadi pengingat kuat bahwa melindungi gambut bukan hanya sebuah mandat, melainkan fondasi pembangunan yang berpihak pada rakyat dan lingkungan.
Pendekatan pembangunan ekonomi hijau menghadirkan solusi nyata atas dilema kelindan perlindungan ekologi dan pertumbuhan ekonomi. Melalui perwujudan beberapa strategi ekonomi hijau, yakni pengelolaan tata ruang yang berimbang dan restorasi ekosistem, perlindungan dan pengelolaan gambut dapat menjadi upaya untuk pelestarian ekosistem sekaligus penggerak penghidupan masyarakat.
Langkah konkret Pemerintah Daerah Kubu Raya untuk melestarikan ekosistem gambut diwujudkan melalui penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG). Sejak 2022, penyusunan RPPEG dilakukan secara partisipatif melalui pembentukan tim khusus oleh pemerintah daerah. Tim ini melibatkan dinas teknis, akademisi, swasta, serta mitra pembangunan seperti ICRAF Indonesia, dengan pendekatan berbasis bukti. Sebagai hasilnya, Kubu Raya menunjukkan komitmen untuk melaksanakan serangkaian langkah penting, mulai dari perlindungan dan pencadangan ekosistem, pemeliharaan serta pemanfaatan yang bijaksana, pengendalian yang efektif, hingga upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim sebagai bagian dari strategi jangka panjang.
Bagi Pemerintah Kubu Raya, penyusunan RPPEG bukan hanya memenuhi amanat regulasi, tapi jadi momen penting untuk menyatukan arah pembangunan dengan kondisi yang ada di lapangan. Tak ingin RPPEG hanya sebagai tumpukan kertas, pemerintah daerah mendorong agar substansi dari dokumen ini benar-benar diterapkan dalam kebijakan perencanaan dan pembangunan daerah. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur, tata ruang, dan investasi akan mempertimbangkan keberadaan serta kerentanan lahan gambut.
Melalui dokumen yang berlaku selama 30 tahun ini, pemerintah dapat lebih memahami keberadaan dan kondisi wilayah gambut, serta menentukan langkah-langkah apa yang perlu dijaga. Penjagaan ini dilakukan seiring dengan penerapan kebijakan, program, dan perizinan yang lebih terarah, saling mendukung, dan tetap mengutamakan kelestarian. RPPEG membantu setiap sektor agar berjalan bergandengan tangan dan saling terhubung secara terkoordinasi dalam satu peta besar pembangunan yang berwawasan lingkungan.
RPPEG sebagai alat bantu pemerintah merupakan langkah cerdas untuk membangun daerah tanpa harus mengorbankan ekosistem penting yang menopang kehidupan masyarakat. Lebih dari itu, RPPEG menyatukan semua pihak dalam satu arah demi lingkungan lestari. Namun, perubahan yang sejati tidak hanya datang dari pemerintah, dukungan masyarakat juga sangat penting dalam menyebarkan informasi, menjaga lingkungan sekitar, hingga terlibat dalam proses kebijakan.

Warisan untuk esok
Kesadaran masyarakat Kubu Raya untuk menjaga gambut semakin tumbuh, dan tidak lagi dianggap sebagai tanggung jawab pemerintah semata. Di sejumlah desa, praktik baik mulai bermunculan, dengan petani yang menerapkan pertanian ramah lingkungan tanpa membakar. Pertanian yang baik dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal, menikmati hasil yang lebih stabil, mengurangi kerugian akibat kebakaran lahan, serta memperbaiki ketahanan pangan.
Kehadiran RPPEG akan terus menjadi pijakan penting bahwa pelestarian alam dan peningkatan kesejahteraan masyarakat harus berjalan beriringan. Kini saatnya langkah-langkah kolektif diperluas ke seluruh wilayah, agar pengelolaan gambut yang seimbang secara ekologis dan menguntungkan secara ekonomis benar-benar terwujud di seluruh Kubu Raya. Dukungan lintas sektor dan keterlibatan aktif semua pihak adalah kunci keberhasilan jangka panjang.
“Gambut terjaga, bumi bernapas, Kubu Raya Lestari.”
Arga Pandiwijaya berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
No responses yet