
Dari pertanian ke olahan pangan:
Kisah dua UMKM meraih dukungan
Forum TJSL dan Bank Sumsel Babel
UMKM di pedesaan merupakan penopang penting ekonomi lokal, namun memiliki berbagai keterbatasan. Sebagian besar masih berskala kecil, bersifat rintisan, dengan akumulasi modal yang lambat serta kemampuan adopsi teknologi yang terbatas. Kondisi ini diperparah oleh jarak ke pasar dan infrastruktur yang kurang memadai, sehingga banyak pelaku UMKM desa sulit meningkatkan daya saing usahanya.
Situasi serupa dialami oleh dua UMKM binaan CIFOR-ICRAF di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, yakni UMKM Kelompok Wanita Tani (KWT) Srikandi di Desa Ganesha Mukti, Kecamatan Muara Sugihan dan Kelompok Bunga Pelaju di Desa Pelaju, Kecamatan Rambutan. Keduanya digerakkan oleh para petani perempuan pedesaan yang melakukan usaha produktif di bidang pengolahan pangan menjadi makanan ringan.
Merintis asa di pekarangan
KWT Srikandi, pada awalnya merintis budidaya sayuran melalui pertanian cerdas iklim berbasis agroforestri di pekarangan rumah setiap anggotanya, untuk pemenuhan gizi keluarga. Kelebihan hasil panen diharapkan dapat diperjual-belikan untuk menambah pendapatan ekonomi. Namun keterbatasan lahan membuat hasil panen relatif kecil sehingga tujuan ekonomi sulit tercapai.
Sebagai alternatif, KWT Srikandi membentuk unit usaha “Bank Sayur” agar hasil panen dari setiap anggota dapat dikumpulkan lalu dipasarkan bersama. Sayangnya, sayuran segar memiliki batasan umur simpan dan harga yang cukup rendah. Kondisi tersebut mengantarkan kelompok yang beranggotakan 38 petani perempuan ini untuk berinovasi membentuk unit usaha khusus pengolahan pangan bernama “Nyanding Keripik” untuk menambahkan nilai jual pada hasil panen sekaligus memperpanjang umur simpan.
Kelompok Bunga Pelaju punya cerita hampir serupa. Bermula dari menanam sayur di pekarangan, kelompok yang digerakkan 20 perempuan ini berinovasi mengembangkan produk keripik bayam. Pada tahap awal produksi, keripik terlalu berminyak, sehingga cepat tengik dan kurang layak jual. Tak hilang akal, mereka kemudian menyesuaikan produksi dengan pesanan. Promosi dilakukan melalui media sosial dan WhatsApp, disertai diversifikasi produk seperti pangsit bayam dan stik bayam.
Namun, kedua inisiasi ini menghadapi berbagai tantangan. Mulai dari minimnya modal, terbatasnya pengetahuan keamanan pangan dan standardisasi mutu, hingga sarana produksi serta kemampuan branding dan pemasaran. Meski banyak keterbatasan, kedua kelompok tetap termotivasi untuk mencari jalan keluar. Mereka berupaya membangun usaha bersama secara transparan dengan pembagian tugas yang jelas, hingga mengembangkan produk turunan.
Melalui program Land4Lives, yang didukung pemerintah Kanada, CIFOR-ICRAF mendampingi mereka dalam kegiatan belajar manajemen usaha, pencatatan keuangan, standardisasi keamanan pangan, sertifikasi P-IRT, strategi pemasaran, hingga akses pembiayaan inovatif.
Dukungan untuk berkembang
Salah satu peluang pembiayaan inovatif yang tersedia bagi UMKM adalah program Corporate Social Responsibility (CSR) atau disebut juga Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). CSR atau TJSL adalah komitmen perusahaan untuk mendukung pembangunan ekonomi dan sosial masyarakat secara berkelanjutan. Pemerintah daerah memiliki tugas sebagai fasilitator bagaimana dana TJSL terimplementasikan dengan baik. Di Kabupaten Banyuasin misalnya, Forum TJSL dibentuk sebagai wadah koordinasi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat dengan dasar hukum yang jelas. Forum ini bertujuan menyelaraskan program perusahaan dengan prioritas pembangunan daerah—seperti peningkatan kualitas SDM, pengurangan kemiskinan, penguatan pertanian, dan pelestarian lingkungan—serta mendorong pelaporan dan evaluasi yang lebih transparan.
Mengetahui kesempatan itu, KWT Srikandi dan Bunga Pelaju mulai mengindentifikasi kebutuhan dan arah pengembangan usaha menjadi proposal. Dengan dukungan Forum TJSL Banyuasin, proposal tersebut kemudian diajukan kepada Bank Sumsel Babel.
Dalam prosesnya, proposal dinilai berdasarkan aspek keberlanjutan, akuntabilitas, transparansi, serta kesesuaian dengan visi-misi perusahaan, dengan mempertimbangkan analisis kebutuhan komunitas, dampak sosial-lingkungan, dan keterlibatan pemangku kepentingan untuk menjamin keberlanjutan jangka panjang. Karena itu, perusahaan umumnya lebih menyukai pendekatan berbasis komunitas dalam penyaluran TJSL karena dinilai lebih berdampak, terukur, dan berkelanjutan.
Upaya yang berbuah manis
Berkat ketelatenan anggota serta pendampingan intensif dari lembaga pendamping, Kelompok Bunga Pelaju dan KWT Srikandi aktif mengikuti berbagai pameran UMKM. Partisipasi tersebut membuka jalan bagi kedua kelompok untuk memperoleh pengakuan dan perhatian dari OPD pemerintah.
Melalui Forum TJSL, kedua kelompok kemudian dinilai layak menerima dukungan dari program TJSL Bank Sumsel Babel pada 18 November 2025. Bantuan yang diberikan berupa peralatan penunjang produksi pangan olahan, yaitu tiga mesin peniris minyak (spinner), satu unit food mixer, dan empat unit kompor gas untuk memperkuat kegiatan unit usaha “Nyanding Keripik” yang telah berjalan.
Dengan dukungan pembiayaan inovatif TJSL ini, KWT Srikandi dan Kelompok Bunga Pelaju diharapkan dapat menjadi contoh bagi UMKM pedesaan dalam mengakses dukungan pembiayaan inovatif. Kisah mereka menjadi bukti bahwa kegiatan UMKM bukan sekadar pengisi waktu luang, melainkan penguat modal sosial yang menumbuhkan semangat kemandirian masyarakat, ketahanan pangan, serta peningkatan kesetaraan gender dalam pengembangan ekonomi.
Berdasarkan sifatnya, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dapat dibagi ke dalam 4 kategori:
- Tanggung jawab filantropi berwujud kegiatan charity, pemberian bantuan atau donasi perusahaan
terhadap bencana alam atau santunan kemanusiaan. - Tanggung jawab etis, misalnya program pengurangan resiko terhadap pelanggaran HAM, membangun
hubungan baik dengan para pihak, dan sumbangsih pada pencapaian tujuan pembangunan
berkelanjutan global. - Tanggung jawab Lingkungan, misal pelaksanaan program konservasi keanekaragaman hayati maupun
aksi mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim. - Tanggung jawab sosial ekonomi dalam bentuk bantuan pengembangan mata pencaharian
masyarakat, dukungan terhadap kelompok usaha, dan kegiatan pemberdayaan lainnya.




No responses yet